Begini Cara Membayar Kafarat Berhubungan Badan di Siang Hari Bulan Ramadhan, Simak Penjelasannya!

Begini Cara Membayar Kafarat Berhubungan Badan di Siang Hari Bulan Ramadhan, Simak Penjelasannya!

Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh umat muslim sepanjang bulan Ramadhan. Selain menahan makan ataupun minum, umat muslim diperintahkan untuk menjaga seluruh anggota tubuh dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa termasuk melakukan hubungan suami istri.

Jika hal demikian terlanjur terjadi, maka pelakunya dikenai kewajiban membar kafarat. Untuk mengetahui cara membayar kafarat berhubungan badan di siang hari bulan Ramadhan yang sesuai ketentuan Islam, simak artikel ini dengan baik!

Cara Bayar Kafarat Berhubungan Badan di Siang Hari Bulan Ramadhan

Dilansir dari laman Nu Online, cara menebus kafarat jima’ atau kafarat berhubungan badan di siang hari bulan ramadhan ada tiga sebagaimana yang termuat dalam kitab Fathul Qarib karya Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazy.

1. Memerdekakan Budak (Hamba Sahaya)

Ini merupakan pilihan pertama untuk menggugurkan dosa kafarat berhubungan badan yakni dengan memerdekakan budak. Namun karena saat ini sudah tidak ada lagi sistem perbudakan, maka boleh diganti dengan pilihan berikutnya.

2. Berpuasa 2 Bulan Berturut-Turut

Selain memerdekakan budak, langkah lain yang bisa ditempuh adalah dengan berpuasa selama 2 bulan berturut-turut tanpa terputus. Apabila seseorang ternyata jatuh sakit atau memiliki udzur syari sehingga tidak dapat melanjutkan puasanya, maka bisa beralih ke opsi terakhir. Namun, jika puasa kafarat terputus tanpa adanya alasan yang kuat maka wajib mengulanginya dari awal.

3. Memberikan Makan 60 Fakir Miskin

Jika tidak mampu melaksanakan kedua pilihan diatas, maka seseorang wajib memberikan makanan kepada 60 fakir miskin atau orang yang membutuhkan. Makanan yang diberikan berupa makanan pokok yang biasa dikonsumsi pada daerah tersebut.

Kafarat wajib ditunaikan sebelum puasa ramadhan selanjutnya datang, serta bisa dibayarkan secara berurutan atau sesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Perbuatan ini termasuk pelanggaran berat yang sangat tidak dianjurkan dalam Islam.

Baca Juga: Apa itu Kafarat Jima? Berikut Penjelasan dan Dasar Hukumnya!

Itulah pembahasan mengenai cara membayar kafarat berhubungan badan di siang hari bulan Ramadhan, Semoga kita semua senantiasa diberi kekuatan untuk menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, serta mampu melaksanakan puasa Ramadhan dengan penuh keikhlasan dan ketakwaan.

Bagi kamu yang terlanjur melakukan pelanggaran berat ini segera tunaikan kafarat sebelum terlambat di bayarkafarat.com, platform online terpercaya yang diinisiasi oleh Yayasan Alfatihah untuk menjembatani umat muslim dalam membayar kafarat dengan mudah dan cepat.

Penulis: Hilda Asani Mustika
Editor: Ghina Shelda Aprelka