Mengenal Sumpah dalam Islam, Begini Penjelasan Lengkapnya!

Mengenal Sumpah dalam Islam, Begini Penjelasan Lengkapnya!

Bayarkafarat.com – Sumpah bukan sekadar ungkapan untuk meyakinkan orang lain, melainkan pembahasan yang sangat berbobot dan mempunyai konsekuensi serius dalam ajaran Islam.

Sumpah tidak boleh sembarangan diucapkan apalagi dengan melibatkan nama Allah SWT, nah untuk memahami lebih dalam lagi mari simak ulasan berikut mengenai pengertian sumpah dan bagaimana dalilnya dalam Al-Quran!

Pengertian Sumpah dalam Islam

Secara etimologi, sumpah berasal dari bahasa Arab al-Aiman, al-Half, al-Ila, dan al-Qasam. Kata al-Aiman merupakan bentuk jamak dari al-Yamin berarti tangan kanan.

Istilah ini lebih merujuk pada kebiasaan masyarakat Arab zaman jahiliyah ketika melakukan sumpah antar satu sama lain akan saling berpegangan tangan kanan.

Dalam konteks ajaran Islam, sumpah adalah pernyataan (ikrar) atau janji yang dikuatkan dengan menyebut nama Allah seperti, “Demi Allah” atau “Wallahi” ataupun salah satu sifatnya.

Pernyataan sumpah ini bertujuan untuk menegaskan bahwa seseorang bersungguh-sungguh atas ucapan ataupun tekadnya. Oleh karenanya, Islam melarang keras bersumpah menggunakan selain nama Allah, karena hal itu termasuk melampaui batas.

Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat Membayar Kafarat? Simak Penjelasan Berikut!

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 224 : 

“Dan janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa, dan mengadakan perdamaian di antara manusia.”

Ayat di atas menunjukkan bahwa ungkapan sumpah bukan sekedar ucapan, tetapi mempunyai konsekuensi yang begitu besar apabila disalahgunakan.

Nah itulah pengertian sumpah serta dalil Al-Quran yang bersangkutan. Sumpah dalam Islam memiliki kedudukan penting karena melibatkan nama Allah sebagai penguat ucapan.

Dengan begitu, umat Muslim hendaknya berhati-hati ketika mengucapkan sesuatu dan sebaiknya hindari kebiasaan bersumpah jika memang tanpa ada alasan jelas.

Ungkapan sumpah tidak bisa diucapkan sembarangan apalagi sampai berdusta, karena ini menjurus ke sumpah palsu yang sangat tidak dianjurkan oleh Allah bahkan termasuk dosa besar.

Jika Anda terlanjur melakukan sumpah palsu, segera bertaubat dan tunaikan kafarat sesuai ketentuan Islam di bayarkafarat.com

Platform terpercaya yang dikelola oleh Yayasan Alfatihah untuk memudahkan Anda menunaikan kewajiban kafarat. Dana yang Anda titipkan akan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Yuk tunaikan kafarat sumpah sekarang di bayarkafarat.com   

Penulis: Hilda Asani Mustika