Bingung Mau Bayar Kafarat? Jangan Risau Lagi

Sekarang Bisa Bayar Kafarat Online dengan Mudah dan Amanah

Apa itu Kafarat?

Kafarat adalah tebusan yang diwajibkan dalam Islam sebagai bentuk penyucian diri atas dosa atau pelanggaran tertentu. Salah satu bentuk kafarat yang paling berat adalah kafarat jima’, yaitu kafarat bagi suami-istri yang melakukan hubungan intim di siang hari bulan Ramadhan. Melalui program kafarat Yayasan Alfatihah, kamu dapat menunaikan kewajiban membayar kafarat ini dengan mudah dan sesuai syariat.

Keutamaan Menunaikan Kafarat

Jenis-Jenis Kafarat

Kafarat Pembunuhan (tidak sengaja)

Memerdekakan hamba sahaya atau berpuasa 60 hari berturut-turut

Kafarat Melanggar Sumpah

Memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin, memerdekakan budak, atau berpuasa 3 hari berturut-turut

Kafarat Zihar

Memerdekakan budak, berpuasa 60 hari berturut-turut, memberi makan 60 orang miskin

Kafarat membunuh hewan buruan saat Ihram

Mengganti hewan buruan yang setara, memberi makan orang miskin, atau berpuasa

Kafarat berhubungan suami-istri di siang hari saat Ramadhan

Memerdekakan budak, berpuasa selama 60 hari berturut-turut, memberi makan 60 orang miskin

Kafarat Ila’

Memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin, memerdekakan budak, atau berpuasa selama 3 hari

Yuk Hitung Kafaratmu Disini!

Kalkulator Fidyah

Memerdekakan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang fakir miskin masing-masing 1 mud (Rp. 15,000) = Rp. 900,000

Mengapa Bayar Kafarat di bayarkafarat.com?

  1. Pengelolaan yang transparan dan selalu up-to-date (Bisa akses laporan spreadsheet kumulatif Kafarat).
  2. Mendapatkan laporan dokumentasi implementasi Kafarat
  3. Mendapatkan e-book kumpulan doa.
  4. Dapat mengikuti kajian dan doa anak yatim secara langsung di Surau Alfatihah.
  5. Mendapatkan layanan customer service yang ramah, informatif, dan fast respon.

Niat Bayar Kafarat Jima

نَوَيْتُ إِطْعَامُ الْمَسَاكِيْنِ لِكَفَّارَةِ جِمَاعٍ لِلَّهِ تَعَالَى

(Saya niat memberi makan orang-orang miskin untuk membayar kafarat jima’ karena Allah ta'ala).

Kemana Kafaratmu di Distribusikan?

Yuk Bayar Kafarat Jima Secara Online Sekarang

Satu Langkah Kecil Menuju Ampunan yang Besar

F.A.Q

Insya Allah pendistribusian akan dilakukan setiap hari jumat kepada anak yatim dan dhuafa.

Kafarat dihitung berdasarkan jenis kafarat yang ingin ditunaikan. Bapak/Ibu bisa menghubungi admin untuk dibantu hitungkan jumlah kafarat yang harus dibayarkan.

Insya Allah penerima manfaat dari Nasi Kafarat di Alfatihah sudah sesuai dengan Syariat.

Setiap pendistribusian nasi kafarat akan ada live progres distribusi yang akan dikirimkan by story whatsApp.

Bayarkafarat.com adalah salah satu program Yayasan Alfatihah yang merupakan sebuah lembaga professional yang berlokasi di Kota Semarang

Selengkapnya
Disclaimer

This site is not a part of the Facebook website or Facebook INC. Additionally, this site is NOT endorsed by Facebook in ANY WAY. FACEBOOK is trademark of Facebook INC.

© 2025 bayakafarat.com | Support By Web Dev Alf