Tahukah Kamu Jima’ di Siang Hari Bulan Ramadhan Wajib Membayar Kafarat?

Yuk Segera Tunaikan Kafarat, Sempurnakan Taubat untuk Menyambut Bulan Penuh Rahmat

bayar kafarat

Apa Itu Kafarat?

Kafarat adalah denda yang dapat menghapus dosa akibat melanggar syariat Islam. Hal ini sesuai dengan kata asalnya kafarat yang artinya menutupi sesuatu, diharapkan dengan membayar kafarat maka dosa sebelumnya bisa terhapus. Hukum membayar kafarat adalah wajib. Kafarat bisa dibayarkan sepanjang tahun, tujuannya adalah untuk membersihkan dosa dan mendekatkan diri pada Allah SWT.

bayarkafarat

Keutamaan Kafarat

Yuk Hitung Kafaratmu Disini!

Kalkulator Fidyah

Memerdekakan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang fakir miskin masing-masing 1 mud (Rp. 15,000) = Rp. 900,000

Mengapa Harus Bayar Kafarat disini?

  1. Pengelolaan yang transparan dan selalu up-to-date (Bisa akses laporan spreadsheet kumulatif Kafarat).
  2. Mendapatkan laporan dokumentasi implementasi Kafarat
  3. Memiliki tim program yang mengelola dana sedekah secara profesional 
  4. Penerima manfaat tepat sasaran, karena memiliki SOP dan ketentuan yang ketat.
  5. Dapat bersilaturahmi langsung dengan pengurus Rumah Tahfidz Alfatihah maupun pengelola donasi Alfatihah.

Dokumentasi Distribusi Kafarat

Bagaimana Niat Bayar Kafarat?

نَوَيْتُ إِطْعَامُ الْمَسَاكِيْنِ لِكَفَّارَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

(Saya niat memberi makan orang-orang miskin untuk membayar kafarat karena Allah ta'ala).

Yuk Sucikan Diri di Bulan Penuh Rahmat

Dengan Bayar Kafarat Jima’ di Waktu Yang Tepat

Bayarkafarat.com adalah salah satu program Yayasan Alfatihah yang merupakan sebuah lembaga professional yang berlokasi di Kota Semarang

Selengkapnya
Disclaimer

This site is not a part of the Facebook website or Facebook INC. Additionally, this site is NOT endorsed by Facebook in ANY WAY. FACEBOOK is trademark of Facebook INC.

© 2025 bayakafarat.com | Support By Web Dev Alf